You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Kepulauan Seribu
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Kepulauan Seribu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan operasional kapal wisata saat libur Tahun Baru 2018.

Untuk pengamanan khususnya di wilayah Kepulauan Seribu kami sudah buka posko bersama

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini  pihaknya telah membuat posko bersama untuk pengamanan pada saat libur Tahun Baru. Patroli di wilayah perairan pun akan terus ditingkatkan.

"Untuk pengamanan khususnya di wilayah Kepulauan Seribu kami sudah buka posko bersama dan kami sudah berbenah dari kasus Zahro Expres tahun lalu," ujarnya, Kamis (28/12).

Dinas LH Kerahkan 30 Road Sweaper Saat Tahun Malam Baru

Menurut Sigit, pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan surat izin berlayar bagi seluruh jenis kapal. Semua penumpang juga diwajibkan menggunakan jaket pelampung selama perjalanan.

"SOP-nya semua penumpang harus gunakan jaket pelampung," tegasnya.

Terkait patroli, sambung Sigit, pihaknya mendapatkan bantuan tiga kapal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Patroli sendiri mulai dilaksanakan sejak 22 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 nanti.

"Kapal patroli ini selalu mobile mengingatkan masyarakat agar menjaga keselamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2681 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer